Nama : Nani Herwati
NIM : H1E109057
Sekilas tentang Galium
Galium adalah unsur kimia yang memiliki lambang Ga dan nomor atom 31. Unsur galium dapat dengan mudah diperoleh dengan peleburan. Gallium merupakan salah satu logam (dengan caesium, rubidium, fransium dan merkuri) yang cair pada atau dekat suhu kamar normal, dan oleh karena itu dapat digunakan dalam logam-di-kaca suhu tinggi termometer. Tidak seperti merkuri, logam galium cair membasahi gelas dan kulit, sehingga secara mekanis lebih sulit untuk menangani (meskipun secara substansial kurang beracun dan membutuhkan jauh lebih sedikit tindakan pencegahan). Untuk alasan ini serta masalah kontaminasi logam dan pembekuan-masalah ekspansi dicatat di atas, sampel logam galium biasanya disertakan dalam paket polietilen dalam wadah lainnya.
Gallium merupakan unsur unik yang memiliki rentang cair terbesar dari setiap elemen. Titik beku normal 29,78 ° C (85,60 ° F) lebih rendah daripada logam kecuali merkuri dan cesium. Titik didihnya adalah di sekitar 2420 ° C (4388 ° F), meskipun ada beberapa ketidakpastian karena adanya reaktivitas galium dengan bahan wadah pada suhu ini.
Gallium ditemukan sebagai komponen dari bauksit yang mengandung gallite (CuGaS 2), dan seng dan germanium sulfida. Bijih normal biasanya mengandung kurang dari 0,1% galium.
Penelitian menunjukkan bahwa kekurangan galium mungkin mengakibatkan penyakit Graves, ophthalmopathy, penyakit autoimun seperti lupus, osteoporosis, dan kanker. Studi ini menunjukkan bahwa dalam Graves hipertiroidisme, galium diambil oleh tiroid, timus, dan kelenjar air mata dipercepat. Ini mungkin karena kekurangan galium tiroid dan organ-organ lain yang terakumulasi itu memperbaiki kekurangan
Siklus Galium
Galium sebagai hasil sampingan dari aluminium dan produksi seng, sementara sfalerit untuk produksi seng adalah merupakan sumber kecil. Kebanyakan galium diekstrak dari minyak mentah aluminium hidroksida dari proses Bayer untuk produksi alumina dan aluminium. Sebuah merkuri elektrolisis dan hidrolisis dari amalgam dengan natrium hidroksida menghasilkan natrium gallate. Elektrolisis kemudian menghasilkan galium. Untuk penggunaan semikonduktor, pemurnian lebih lanjut dilakukan dengan menggunakan pencairan zona, atau ekstraksi kristal tunggal lain dari lelehan (proses Czochralski).
Gallium adalah suatu unsur yang ditemukan dalam tubuh, namun itu terjadi dalam jumlah yang sangat kecil. Sebagai contoh, pada orang dengan massa tujuh puluh kilogram, ada 0,7 miligram galium dalam tubuh. Kemungkinan besar hanya hadir karena jejak-jejak kecil di lingkungan alam, dalam air, dan residu pada sayuran dan buah-buahan. Beberapa vitamin dan didistribusikan secara komersial air telah diketahui mengandung jumlah jejak galium dengan kurang dari satu bagian per juta.
Jumat, 26 Februari 2010
Unsur Galium
Sabtu, 20 Februari 2010
MUSIBAH LINGKUNGAN DI TELUK BUYAT
TUGAS
KIMIA LINGKUNGAN
MUSIBAH LINGKUNGAN DI TELUK BUYAT
OLEH:
KELOMPOK 4
Rizka Afriani H1E109034
Fahri Ramadhan H1E109015
M. Wahyuddin Saputra H1E109048
Nani Herwati H1E109057
DOSEN PEMBIMBING :
Nopi Stiyati P, S.Si , MT
PROGRAM STUDI S1 TEKNIK LINGKUNGAN
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARBARU
2010
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Hampir seluruh media massa nasional pada minggu ketiga dan keempat Juli 2004 menulis mengenai penderitaan warga Teluk Buyat. Nama Buyat mencuat setelah munculnya keluhan penyakit yang diduga Minamata yang diderita sejumlah warga di Desa Buyat, Minahasa, Sulawesi Utara. Penyakit minamata merupakan sebuah penyakit yang disebabkan oleh cemaran merkuri di sebuah tempat bernama sama di Jepang. Peristiwa di Teluk Buyat diakibatkan karena adanya cemaran merkuri yang diduga berasal dari operasi sebuah perusahaan tambang emas asing PT Newmont Minahasa Raya (NMR).
Akibat kegiatan pertambangan skala besar oleh PT. Newmont Minahasa Raya (NMR), ekosistem perairan laut di teluk Buyat rusak parah akibat buangan 2000 ton tailing setiap hari. Bukan saja itu, kondisi masyarakat di sekitar Teluk Buyat yang mengantungkan hidupnya dari hasil laut dan harus bertahan hidup di wilayah tersebut karena tekanan kemiskinan harus menerima akibat dari pencemaran dan perusakan ekosistem Perairan Teluk Buyat. Terkontaminasi logam berat arsen, lahan tangkapan ikan berpindah jauh ketengah laut, yang semuanya itu menurunkan kualitas hidup sebagian masyarakat Desa Buyat tepatnya masyarakat di dusun V Desa Buyat Pante. Pencemaran Teluk Buyat adalah bentuk bencana ekologis yang merupakan suatu bukti tidak bertanggungjawabnya kita melindungi bumi Sulut sebagai tempat tinggal dan hidup. Perusakan ekosistem laut akibat timbunan tailing yang mengandung logam-logam berat yang mengkontaminasi biota dan bahkan meracuni masyarakat sekitar yang bermukim di sekitar “point source” yang sangat mengantungkan hidupnya dari hasil laut perairan tersebut. Barangkali kontaminasi itupun telah tersebar di sebagian masyarakat Sulawesi Utara melalui ikan-ikan yang telah dikonsumsikan karena dampak pencemaran ini secara ekologi akan melintasi wilayah administrasi suatu wilayah.
Pencemaran logam berat terutama logam arsen dan logam merkuri oleh PT. NMR sudah jelas-jelas terbaca pada laporan-laporan RKL/RPL dan sejak tahun 2000 semua itu sudah terlihat, namun masih saja dianggap perusahaan raksasa ini tidak melakukan pencemaran di perairan Teluk Buyat.
1.2 TUJUAN PENULISAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah mengetahui proses terjadinya pencemaran di Teluk Buyat, penyebab dan penanggulangan yang dilakukian dalam mengatasi musibah lingkungan ini.
1.3 BATASAN MASALAH
Adapun batasan masalah dalam penulisan makalah ini yaitu:
a. Minamata di Teluk Buyat
b. Peristiwa teluk buyat
c. Pembuangan limbah tailing ke laut
d. Penelitian terkait peristiwa teluk buyat
e. Tindak lanjut permasalahan teluk buyat
1.4 METODE PENULISAN
Metode penulisan makalah ini dengan mengumpulkan data-data dari literatur-literatur yang bersangkutan. Selain itu pengumpulan data juga didapat dari pencarian informasi-informasi dari internet.
BAB II
ISI
2.1 MINAMATA DI TELUK BUYAT
Penyakit minamata merupakan penyakit yang muncul pertama kali di daerah Minamata, Jepang. Penyakit ini diakibatkan tercemarnya lingkungan oleh logam-logam berat khususnya Arsen (As), merkuri (Hg), dan Sianida (Sn). Logam yang sudah mencemari lingkungan akan bersifat bioakumulatif, artinya kadar logam berat akan semakin meningkat pada konsumen tingkat tinggi pada rantai makanan. Peristiwa yang sama juga terjadi di Teluk Buyat, Sulawesi Utara. Gejala penyakit yang timbul antara lain: Mual, pusing, sakit kepala yang hebat, persendian sakit, lemah, kram, gemetar, bahkan yang paling mengejutkan adalah munculnya benjolan pada bagian tubuh tertentu. Benjolan dialami oleh banyak warga dewasa termasuk anak-anak.
Beberapa perempuan mengalami keguguran berulang-ulang pada usia kehamilan 5-6 bulan, kelahiran anak yang cacat, dan ada beberapa ibu yang menyusui bayinya dengan sebelah payudara saja, Karena yang sebelahnya ada benjolan. Kesehatan reproduksi perempuan secara umum mengalami penurunan kualitas secara drastis.
2.2 PERISTIWA TELUK BUYAT
Teluk Buyat yang berada di Minahasa, Sulawesi Utara adalah lokasi pembuangan limbah tailing atau lumpur sisa tambang PT Newmont Minahasa Raya (NMR). Kelompok-kelompok sipil menuduh bahwa Newmont telah membuang 5,5 juta ton merkuri dan arsenik-sarat limbah ke teluk selama 8 tahun masa operasinya. Newmont telah membantah tuduhan tetapi mengakui melepaskan 17 ton limbah merkuri ke udara dan 16 ton ke dalam air selama lima tahun, jumlah yang dikatakan jauh di bawah standar emisi di Indonesia. Pada Tahun 1997 PT.NMR memasang alat pengolah bijih tambang yang mengandung merkuri yang tinggi. Menurut Kepala Dinas Pertambangan Sulut, R.L.E Mamesah, alat ini sengaja dipasang untuk menarik emas yang terbungkus mineral lain, terutama merkuri yang memang sudah ada di alam.
Proses ekstraksi emas pada badan bijih yang ditambang menghasilkan limbah halus atau tailing. Metode pelepasan emas ini menggunakan senyawa sianida. Adapun beberapa jenis logam berat yang ikut terangkat dari perut bumi adalah Hg (merkuri), As (Arsen), Cd (Cadmium), Pb (timah) dan emas itu sendiri. Dari proses pengolahan tersebut tentu saja hanya bijih emas yang diambil, dan logam berat yang lain tentu saja dialirkan menjadi limbah halus melalui pipa tailing ke Teluk Buyat. Akhir Juli 1998 warga Buyat Pante dikejutkan dengan bocornya pipa limbah PT NMR. Manajemen PT NMR hanya menjelaskan bahwa pipa limbah bawah laut yang bocor itu pada sambungan flens di kedalaman 10 meter.
Penyebabnya terjadi penyumbatan saluran pipa pada 25 Juni dan 19 Agustus 1998 akibat kuatnya tekanan air. Agar saluran dapat berfungsi dengan baik dan dibersihkan pipa limbah di isi dengan air bor dan diberi tekanan udara. Kerugian yang di derita oleh perusahaan yang diperkirakan USS 4,9 juta – (Rp. 52 Miliar), namun tidak pernah menyentil sama sekali apa akibat bocornya pipa tersebut terhadap kelangsungan kehidupan biota laut dan manusia yang ada di sekeliling pipa bocor tersebut. Hasil kajian kelayakan pembuangan limbah tailing ke Teluk Buyat yang dilaksanakan oleh PPLH-SA dan Universitas Sam Ratulangi tahun 1999 menyatakan Beberapa ancaman limbah tambang yang dibuang ke dasar laut sebagai berikut:
(1) Limbah lumpur di dasar perairan akan memberikan dampak buruk bagi organisme benthos dan jenis biota laut lainnya,
(2) Elemen kimia toksik seperti arsen, cadmium, merkuri, lead, nikel dan sianida dapat merusak ekosistem laut. Lebih berbahaya elemen-lemen kimia yang bersifat karsinogenik terakumulasi dalam rantai makanan yang akhirnya tiba pada manusia.
Penempatan limbah tailing di perairan Teluk Buyat telah mengakibatkan perubahan bentuk bathimetri perairan Teluk Buyat, dimana dari hasil pengukuran ketebalan sendimen diperoleh bahwa telah terjadi tumpukan deposisi limbah tailing pada kedalaman 80-90 meter atau di sekitar Anus Pipa Buangan terdapat limbah tailing setebal 10 meter. Limbah Tailing yang terdeposisi memenuhi hampir semua tempat di dasar laut mulai dari kedalaman > 60 meter ini berarti telah terjadi selisih kedalaman 10 meter. Tailing tidak membentuk tumpukan melainkan menyebar ke tempat lain.
Perairan Teluk Buyat dalam kurun 1997 – 1999 yaitu dari 5 derajat (8,9%) menjadi 2,2 derajat (3,8%) atau telah mengalami perubahan kemiringan lerengnya. Melihat kemiringan bentang lahan perairan Teluk Buyat menunjukkan bahwa lokasi tidak layak untuk dilewati pipa pembuangan limbah tailing memiliki kriteria kemiringan sebesar 10-20 derajat (Kuntjoro, 1999).
Pipa pembuangan limbah tailing PT. NMR berada pada lapisan zona termoklin yaitu 82 meter [kini, (tahun 2000) sudah menjadi 70 meter] memungkinkan untuk naiknya partikel-partikel tailing serta ikutannya untuk mencemari area produktif perairan di teluk Buyat. Ini dibuktikan dengan hasil pengukuran konsentrasi logam Arsen (As) di sendimen di tiga lokasi yaitu: Teluk Totok, Teluk Buyat dan P. Kumeke-Kotabunan sudah berada di di atas ambang batas Baku Mutu Air Laut untuk Biota Laut (budidaya perikanan) Kep.02/MENKLH/1988 dimana nilai ambang batasnya adalah <0,01 ppm. Dan hasil pengukuran yang diperoleh dapat dilihat bahwa logam Arsen (As) sudah tersebar sampai dengan radius 3,6 km (P. Kumeke-Kotabunan) dari lokasi mulut pipa buangan limbah tailing. Hal ini dapat dilihat dengan tingginya konsentrasi logam Arsen di lokasi ini.
Dengan berubahnya kemiringan bentang lahan di perairan di Teluk Buyat dan melihat hasil pengukuran dengan logam Arsen di tiga lokasi pengambilan contoh air, sedimen dan biota, mengindikasikan adanya transportasi partikel-partikel tailing pada kedalaman 20 meter. Dan hasil pengukuran yang dilakukan pada 10 ekor ikan diperoleh bahwa hati dan perut ikan adalah target organ yang mengakumulasi logam Arsen tertinggi, yaitu sekitar 2,777-51,365 ppb, konsentrasi logam besi terakumulasi paling banyak pada daging ikan yaitu sekitar 1,03 – 1,86 ppm sedangkan hati dan perut ikan diperoleh konsentrasi logam besi sekitar 0,07 – 0,63 ppm. Dan hasil pengukuran konsentrasi logam berat (Arsen, Cadmium dan Merkuri) diperoleh bahwa biota yang ditangkap dari perairan Teluk Buyat rata-rata sudah terkontaminasi oleh ketiga logam berat tersebut. Air raksa (mercury), Cadmium (Cd), Arsen (As) adalah jenis logam yang apabila terkonsumsi oleh manusia pada konsentrasi tertentu dapat menimbulkan efek terhadap kesehatan.
Untuk mengetahui sejauh mana kontaminasi/pencemaran material B3 (khususnya Hg dan As) yang terkandung dalam Tailing PT NMR yang dibuang ke laut, tahun 2000, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi Sulut) melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap 20 orang warga Buyat Pante. Hasil pengukuran konsentrasi arsenic dan mercury dalam darah 20 orang warga Buyat Pante oleh speciality Laboratories dibawah tanggung jawab James B Peter MD PhD, diperoleh bahwa dari 20 orang yang diambil darahnya, 18 orang telah memiliki konsentrasi arsenic dalam darah di atas reference range (>11,0 mcg/L) dan 1 orang memiliki konsentrasi arsenic sama dengan 11 mcg/L ‘Toxic range’ untuk arsen adalah <100 mcg/L.
2.3 PEMBUANGAN LIMBAH TAILING KE LAUT
Tailing merupakan batuan dan tanah yang tersisa dari suatu proses ekstraksi bijih logam, seperti bijih emas dan bijih tembaga. Tailing dihasilkan dalam jumlah yang luar biasa besar dari segi volume, mengingat dalam satu ton tanah yang mengandung bijih emas, hanya terdapat 0,001 ton emas murni. Dapat dibayangkan, akan tersisa 0,999 ton tanah (yang dikenal sebagai tailing), serta membutuhkan penanganan lanjut setelah kegiatan penambangan tersebut.
Tailing tidak hanya berisi tanah dan batuan, namun juga mengandung unsur-unsur logam berat lainnya yang tidak ekonomis untuk diekstraksi dari kawasan pertambangan tersebut, seperti aluminium (Al), antimony (Sb), dan timah (Sn). Sesungguhnya logam-logam ini terdapat dalam jumlah yang sangat terbatas dan rendah dalam tailing, namun volume tailing yang sangat besar menjadikan kuantitas yang ada akan cukup besar, serta dapat memberikan dampak negatif jika dibuang tanpa pengolahan yang tepat sebelumnya.
Merkuri dan arsen berasal dari bahan kimia yang ditambahkan selama proses pengekstraksian bijih emas yang dilakukan. Senyawa arsenik digunakan sebagai bahan tambahan untuk mengikat emas dengan lebih baik (senyawa amalgam) dalam kadar yang lebih tinggi. Namun setelah emas terikat pada arsen, dilakukan proses pemanggangan bijih emas yang terikat arsen.
Saat proses pemanggangan, arsen akan terlepas sebagai gas dan terjadi reduksi konsentrasi arsen dalam bijih tersebut. Proses pengolahan gas buang hasil pemanggangan dilakukan dengan penyemprotan (scrubbing) pada alat pengendali pencemaran udara. Air yang berperan sebagai scrubber dalam proses tadi masih membutuhkan penanganan lebih lanjut sebelum dibuang ke laut bersama sisa tailing yang ada.
Senyawa merkuri juga digunakan sebagai senyawa amalgam untuk emas (membantu pengikatan emas) dalam tailing yang akan diekstraksi. Tailing yang mengandung bijih emas akan terikat bersama merkuri. Untuk mengurangi kadar merkuri pada pengolahan tailing tersebut, umumnya dilakukan pemerasan dengan menggunakan fabric filter. Merkuri sisa perasan yang tersisa dalam bentuk cair tersebut, juga harus diolah lebih lanjut. Kandungan merkuri dan arsen yang terdapat dalam tailing juga harus diperhatikan, mengingat recovery percentage dari arsen maupun merkuri tidak akan pernah mencapai 100 %.
Pembuangan limbah tailing ke laut (Sub Marine Tailing Disposal) dimulai di Teluk Buyat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara pada bulan Maret 1996. Ketika pertama kali tailing dialirkan ke kedalaman 82 meter dan jarak 900 meter tepi pantai, beberapa perisitiwa yang merugikan masyarakat setempat terjadi. Rangkaian peristiwa matinya ikan-ikan terjadi setelah Maret 1996 tailing (limbah lumpur tambang) dialirkan ke laut. Penduduk juga melihat bahwa laut semakin keruh dan ikan-ikan sulit didapat. Nener (benih bandeng) hilang dan ikan tangkapan sejak tahun 1997 tinggal 13 jenis ikan saja (hasil pemetaan partisipatif masyarakat dan Walhi Sulut, 2000).
2.4 PENELITIAN TERKAIT PERISTIWA TELUK BUYAT
Penelitian pertama dilakukan oleh tim yang dikenal dengan sebutan Tim Independen. Penelitian ini dibiayai oleh PT. NMR. Hasil penelitian tersebut, yang diantaranya menyimpulkan terjadinya pencemaran logam berbahaya pada sedimen, plankton dan jaringan ikan. Namun PT.NMR menolak hasil tersebut dan menyatakan metodologi penelitian tersebut tidak valid dan kurang memadainya peralatan laboratoriun di Universitas Sam Ratulangi. PT.NMR dan Pemda Sulawesi Utara menginisiasi penelitian klarifikasi dan menamakan sebagai Tim Terpadu.
Beberapa penelitian yang dilakukan sejak 1999 hingga 2004 kini, antara lain:
1.Logam Berbahaya pada Sedimen dan Ikan
Laporan Tim Independen (1999), Kajian Kelayakan Pembuangan Tailing, penelitian WALHI-Dr.Joko Purwanto (2002), dan laporan Pusarpedal-KLH (2004) menunjukkan pada organ ikan (daging, hati dan perut) telah tercemar logam berat, khususnya Arsen (As), merkuri (Hg), dan Sianida (CN). Penelitian-penelitian tersebut diatas, ditambah laporan penelitian Evan Edinger,dkk (2004), laporan Survey P2O-LIPI (2001), dan laporan Tim Terpadu (2000) menunjukkan bahwa beberapa jenis logam berat terdapat dalam konsentrasi yang cukup tinggi di Teluk Buyat. Konsentrasi tertinggi, khususnya As, Sb, Mn, dan Hg ditemukan disekitar pipa tailing. Ddibandingkan dengan Teluk Buyat, konsentrasi logam-logam berat tersebut di Perairan Totok relatif lebih rendah kecuali untuk logam merkuri (Hg).
a. Logam Berbahaya Pada Ikan di Perairan Buyat
Pada laporan salah satu analisa dokumen RKL/RPL oleh Bapedal/KLH ditemukan sampel ikan Lamontu yang mengandung 22,7 mg/kg arsen, ikan kapas-kapas yang mengandung 5,33 mg/kg merkuri (toleransi WHO 30 mcg/kg). Berdasarkan Kajian Kelayakan Pembuangan Tailing Ke Laut (PPLH-SA Unsrat dan Bapedal) menemukan pada 10 ekor ikan sampel yang dianalisa, diperoleh hati dan perut ikan merupakan organ yang mengakumulasi logam Arsen tertinggi, yaitu sekitar 2,772 ppb – 5,1365 ppb, konsentrasi logam besi (Fe) terakumulasi paling banyak pada daging ikan, yaitu sekitar 1,03 – 1,86 ppm, sedangkan pada hati dan perut ikan diperoleh konsentrasi logam besi sekitar 0,07 – 0,63 ppm. Dan hasil pengukuran konsentrasi logam berat (Arsen, Kadmiun, dan Merkuri) diperoleh bahwa biota yang ditangkap dan perairan Teluk Buyat rata-rata sudah terkontaminasi oleh ketiga logam berat tersebut.
Hasil riset Penelitian WALHI- Dr. Joko Purwanto (2002) menemukan dampak penambangan di hulu aliran sungai Buyat dan penempatan tailing PT.NMR di Teluk Buyat telah merubah kondisi ekosistem perairan Teluk Buyat. Distribusi komunitas hewan benthos, zooplankton, dan fitoplankton menjadi tidak normal (dilihat dari analisa log normal). Hal ini menunjukkan bahwa Teluk Buyat telah tidak sehat lagi bagi ekosistem perairannya atau telah terjadi penurunan kualitas lingkungan/ pencemaran lingkungan yang berat.
Hasil riset juga menunjukkan bahwa penambangan rakyat yang telah terhenti sejak 10 tahun lalu merubah ekosistem perairan Teluk Ratatotok. Distribusi hewan benthos (dasar laut) menjadi tidak normal sedangkan bagi zooplankton dan fitoplankton masih bersifat distribusi normal.
Dari hasil kajian perbandingan kualitas biodiversitas perairan antara wilayah Teluk Buyat dan Teluk Ratatotok diambil kesimpulan bahwa dasar perairan Teluk Buyat mengalami pencemaran lebih berat dibandingkan dengan Teluk Ratatotok.
Kajian toksisitas Sianida (CN) dan Kadmium (cd) pada biota laut menujukkan biota laut di Teluk Buyat (lokasi pembuangan tailing) menerima paparan (tercemar) lebih berat dibandingkan dengan di Teluk Ratatotok (lokasi bekas tambang rakyat).
b. Logam Berbahaya Pada Sedimen
Dari laporan sejumlah penelitian ditemukan konsentrasi beberapa logam berbahaya, diantaranya As, Hg, Sb, Mn dan Siandia (CN) di Perairan Teluk Buyat relatif lebih tinggi dibandingkan perairan lain. Konsentrasi tertinggi umunya ditemukan di sekitar pipa tailing hingga radius sekitar 1 kilometer (sebanding dengan radius sebaran gundukan tailing yang dilaporkan). Logam As, dan Hg pada beberapa penelitian dibawah berada pada konsentrasi yang cukup mengkhawatirkan.Konsentrasi Mangan (Mn) di mulut pipa tailing 3 kali lipat rata-rata diperairan (P2O LIPI, 2001).
Dari beberapa data hasil penelitian, Pusarpedal-LH (2003) berkesimpulan bahwa konsentrasi logam berat dalam sedimen di lokasi pembuangan tailing relatif cukup tinggi, khususnya merkuri (Hg) dan Arsen (As). Hal ini dimungkinkan karena keberadaan kedua logam tersebut sudah ada di alam dan dengan adanya proses ekstraksi maka merkuri maupun arsen akan terlarut dalam proses pelindian, yang selanjutnya di proses detoksifikasi membentuk endapan HgS dan terakumulasi di dalam sedimen, sehingga kadar logam tersebut di sekitar daerah pembuangan taliling relatif cukup tinggi.
Laporan penelitian WALHI-Dr. Joko Purwanto (2002) Pada 3 wilayah dampak (Teluk Buyat, Sungai Buyat Hilir dan Teluk Totok) menyebutkan senyawa Sianida (CN) pada sedimen keseluruhan wilayah dampak telah melampaui ambang batas toleransi (2-4 kali atau 200%-400%). Sianida (Cn) yang bersifat toksik penyebarannya tertinggi di wilayah Sungai Buyat dan kemudian di wilayah mulut pipa tailing dan wilayah Totok (Sungai dan Teluk Totok). Keberadaan Cn juga ditemukan pada tubuh sampel hewan laut dasar (cacing laut, crustacea) yang hidup di ketiga wilayah sampel tersebut. Penemuan Cn pada sedimen yang cukup tinggi dan juga pada hewan laut bertolak belakang dengan pernyataan PT.Newmont dalam studi AMDAL. Disebutkan dalam studi AMDAL bahwa Sianida akan menguap dengan adanya penetrasi cahaya matahari dan tidak akan diakumulasi oleh hewan laut.
Yang juga menarik pada hasil penelitian ini adalah ditemukannya Cn pada sedimen di titik-titik sampel di Sungai Totok Hilir dan Sungai Buyat Hilir. Dapat diduga bahwa telah terjadi rembesan atau aliran permukaan senyawa Sianida Cn ke sungai Buyat Hilir dan Sungai Totok Hilir. Cn merupakan senyawa yang tidak terdapat secara alami dan identik digunakan dalam proses pemisahaan emas PT.NMR.
Konsentrasi logam berbahaya (Hg, As, Cd) pada sebagian titik sampel telah melewati ambang batas dan sebagian lain masih mendekati atau di bawah ambang batas. Secara umum, logam berbahaya Cadmium (Cd), Raksa (Hg), dan Arsen (As) pada ketiga wilayah dampak rata-rata mendekati baku mutu. Wilayah Ratatotok mempunyai kadar Cd yang lebih tinggi dari wilayah lainnya. Sebaliknya, willayah Teluk Buyat sepanjang pipa tailing mempunyai kadar Hg lebih tinggi dibanding di Teluk Totok dan Sungai Buyat Hilir. Logam Arsenik (As) dan Raksa (Hg) memiliki kesamaan pola penyebaran. Konsentrasi As dan Hg relatif lebih tinggi ditemukan di wilayah Sungai dan Teluk Buyat dibanding perairan Totok.
2. Penelitian Heavy Metal Contamination Of Reef Sediment
Dari hubungan antar logam ditunjukkan bahwa logam Arsenik (As) dan Antimon (Sb) merupakan indikator yang tepat atas sedimen tailing, sementara Copper (Co), Cobalt (Co), dan Chrome (Cr) indikator yang konsisten dari sedimen fluvial (sedimen pada sungai). Sedimen tailing memiliki konsentrasi yang sangat tinggi pada dua logam ini, > 660 ppm As, dan > 550 ppm Sb. Konsentrasi merkuri (Hg) memiliki dua puncak konsentrasi tertinggi –satu di ujung pipa tailing (stasiun BY 001, sekitar 5 ppm), dan satu di sedimen lumpur Teluk Totok (stasiun BY 013, sekitar 10 ppm). Iron(Fe), Titanium (Ti) dan Mangan (Mn) paling banyak ditemukan di keseluruhan stasiun pengamatan.
Rasio antar logam menunjukkan sejumlah lokasi karang di Teluk Buyat mengandung sedimentasi dari tailing dengan jumlah yang signifikan. Beberapa lokasi terumbu karang ini memiliki kandungan siliciclastic yang relatif rendah pada sedimennya, mengindikasikan bahwa hampir keseluruhan fraksi non-carbonate pada sedimen berasal dari tailing, dan bukan dari sedimen fluvial.
Mayoritas laporan penelitian tersebut menemukan konsentrasi tertinggi sejumlah logam berat, --terutama As, Sb, Mn, Hg dan senyawa Sianida secara konsisten ditemukan di sekitar pipa tailing di Teluk Buyat. Penelitian Evan Edinger,dkk menunjukkan konsentrasi As dan Sb yang tertinggi berada di dekat mulut pipa. Logam As dan Sb merupakan logam perunut (metal tracers) yang konsisten sebagai indikator sedimen tailing. Khusus untuk logam merkuri (Hg), penelitian ini menemukan konsentrasi tertinggi terletak pada 2 lokasi, yakni di dekat mulut pipa tailing di Teluk Buyat dan di muara Sungai Totok.
Penelitian Pusarpedal-LH menemukan konsentrasi tertinggi logam Antimon (Sb) dan Arsen tertinggi berada di Perairan Teluk Buyat (stasiun C sekitar 1 kilometer depan pipa tailing dan BB6 di laut luar sekitar 3 kilometer depan Teluk Buyat). Konsentrasi kedua logam tersebut (As, dan Sb) di Perairan Totok relatif lebih rendah dibanding di Teluk Buyat.
Pemantauan Pusarpedal-KLH juga menemukan konsentrasi Hg, baik di sedimen dan air, di wilayah Teluk Buyat lebih tinggi dibandingkan di Teluk Totok. Konsentrasi Hg yang lebih tinggi di Perairan Buyat dibandingkan Perairan Totok juga ditunjukkan oleh laporan penelitian WALHI-Dr. Joko Purwanto (2002).
Konsentrasi Sianida yang tinggi di Teluk Buyat, dan Sungai Buyat berasal dari aktivitas PT.Newmont Minahasa Raya, baik melalui pipa tailing maupun rembesan di darat (lokasi tambang). Sumber Sianida (CN) juga berasal dari rembesan di darat (tambang NMR) diidarat diindikasikan dari konsentrasi Sianida yang relatif tinggi di Sungai Buyat dan juga Sungai Totok.
2.5 TINDAK LANJUT PERMASALAHAN TELUK BUYAT
Dengan Merebaknya dugaan pencemaran logam-logam berat perairan Teluk Buyat di Minahasa Selatan Sulawesi Utara di berbagai media massa, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan para stakeholder perlu mengambil langkah-langkah yang tepat dengan penekanan pada prinsip-prinsip kehati-hatian (precautionary principles) dalam penanganan kasus ini. Beberapa langkah penanganan yang harus segera dilakukan adalah:
1. Departemen Kesehatan menentukan jenis penyakit yang diderita oleh warga dan melakukan pengobatan dan bila perlu pencegahan.
2. Membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terpadu yang terdiri dari Tim Pengarah dan Tim Teknis. Tim ini beranggotakan instansi pemerintah terkait, pemerintah daerah, LSM, perguruhan tinggi, dan pakar. Tim terpadu tingkat pusat akan bekerjasama dengan Tim Independen ditingkat Daerah.
3.Memberikan informasi kepada masyarakat secara terus menerus
4. Penegakan hukum terhadap pihak yang melanggar.
Dari kajian hukum yang dilakukan diperoleh cukup bukti bahwa PT NMR melakukan beberapa pelanggaran perizinan:
1. pelanggaran terhadap syarat izin usaha yang diindikasikan dengan pelanggaran terhadap RKL/RPL,
2. pelanggaran terhadap izin pengelolaan tailing sebagai limbah B3,
3. pelanggaran atas izin pembuangan limbah tambang (dumping tailing)
ke laut dan pelanggaran itu dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pasal 43 UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Yang tidak kalah penting, karena perbuatan pidana tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korporasi maka penyidikannya harus diarahkan kepada tindak pidana korporasi dan penambahan sanksi tata tertib sebagaimana diatur dalam pasal 47 UU No. 23/1997, yaitu dengan memasukkan kewajiban clean-up (atas Teluk Buyat), dan pemantauan selama 30 tahun sebagai bagian dari sanksi peraturan tersebut.
Berdasarkan fakta-fakta di atas, tim teknis merekomendasikan; pembuangan tailing adalah ilegal untuk itu diperlukan upaya hukum terhadap Newmont. Di samping itu, berdasarkan prinsip kehati-hatian dini untuk selanjutnya penerapan pembuangan limbah tambang ke laut (STD) dilarang di Indonesia. Selain itu juga upaya relokasi terhadap warga Teluk Buyat karena lautnya tercemar dan ikannya tidak layak dimakan, juga kondisi udaranya buruk dan air minum yang dipasok Newmont pun telah tercemar.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
a. Penyakit yang dialami masyarakat di wilayah Teluk Buyat memiliki gejala yang sama dengan peristiwa di Minamata, Jepang yaitu penyakit minamata yang disebabkan tercemarnya lingkungan oleh logam-logam berat. Gejala yang ditimbulkan penyakit ini antara lain: Mual, pusing, sakit kepala yang hebat, persendian sakit, lemah, kram, gemetar, muncul benjolan pada bagian tubuh tertentu, keguguran berulang-ulang pada usia kehamilan 5-6 bulan, kelahiran anak yang cacat.
b. Pencemaran di Teluk Buyat terjadi karena adanya pembuangan tailing oleh PT. NMR. Tailing merupakan batuan dan tanah yang tersisa dari suatu proses ekstraksi bijih logam, seperti bijih emas dan bijih tembaga
c. Pada Tahun 1997 PT.NMR memasang alat pengolah bijih tambang yang mengandung merkuri yang tinggi. Akhir Juli 1998 warga Buyat Pante dikejutkan dengan bocornya pipa limbah PT NMR. Manajemen PT NMR hanya menjelaskan bahwa pipa limbah bawah laut yang bocor itu pada sambungan flens di kedalaman 10 meter. Penyebabnya terjadi penyumbatan saluran pipa pada 25 Juni dan 19 Agustus 1998 akibat kuatnya tekanan air. Penempatan limbah tailing di perairan Teluk Buyat telah mengakibatkan perubahan bentuk bathimetri perairan Teluk Buyat. Tailing tidak membentuk tumpukan melainkan menyebar ke tempat lain.
d. Pipa pembuangan limbah tailing PT. NMR berada pada lapisan zona termoklin yaitu 82 meter [kini, (tahun 2000) sudah menjadi 70 meter] memungkinkan untuk naiknya partikel-partikel tailing serta ikutannya untuk mencemari area produktif perairan di teluk Buyat.
e. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratoriom terhadap 20 orang yang diambil darahnya, 18 orang telah memiliki konsentrasi arsenic dalam darah di atas reference range (>11,0 mcg/L) dan 1 orang memiliki konsentrasi arsenic sama dengan 11 mcg/L ‘Toxic range’ untuk arsen adalah <100 mcg/L.
f. Dari berbagai penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa beberapa jenis logam berat terdapat dalam konsentrasi yang cukup tinggi di Teluk Buyat. Konsentrasi tertinggi, khususnya As, Sb, Mn, dan Hg ditemukan disekitar pipa tailing
g. Selain akibat pembuangan tailing oleh PT. NMR, kegiatan penambangan liar di sekitar Teluk Buyat juga memberi kontribusi yang besar tercemarnya Teluk Buyat.
h. Tim teknis merekomendasikan pembuangan tailing adalah ilegal untuk itu diperlukan upaya hukum terhadap Newmont. Di samping itu, berdasarkan prinsip kehati-hatian dini untuk selanjutnya penerapan pembuangan limbah tambang ke laut (STD) dilarang di Indonesia.
3.2 SARAN
Kerjasama dengan penuh rasa tanggung jawab dari semua pihak sangat diperlukan dalam menghadapi hal ini. Kesehatan manusia dan lingkungan merupakan prioritas utama dari penanganan yang dilakukan. Hal lain yang harus diperhatikan adalah agar penanganan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, dan tidak tergesa-gesa. Ketergesa-gesaan dalam pengambilan keputusan akan membuat kepanikan dan semakin memberatkan penderita.
Daftar Pustaka
Jull Takaliuang, 2004, Perkembangan Kasus Buyat, http://www.buyatdisease.com/berita/13.php, 16 Februari 2010.
Harry Bhaskara, 2005, Apakah ada pelajaran untuk belajar dari kasus pertambangan Buyat?, http://www.minesandcommunities.org/article.php, 16 februari 2010.
Masnellyarti Hilman, 2004, Hasil Penelitian Tim Terpadu dan Sikap Pemerintah terhadap Pencemaran Teluk Buyat Minahasa Selatan Sulawesi Utara, http://www.menlh.go.id/home/index.php?option=com_content&view=article&id=1157%3AHasil-Penelitian-Tim-Terpadu-dan-Sikap-Pemerintah-terhadap-Pencemaran-Teluk-Buyat--Minahasa-Selatan-Sulawesi-Utara&catid=43%3Aberita&Itemid=73&lang=en, 16 februari 2010.
Veronica A. Kumurur, 2004, Pencemaran Perairan Teluk Buyat, Sulawesi Utara Indonesia, http://www.scribd.com/doc/18234608/Pence-Mar-An-Perairan-Dan-Kebutuhan-Akan-Hutan, 17 Februari 2010.
Jalal, 2009, Teluk Buyat, Lima Tahun Kemudian, http://www.csrindonesia.com/data/articles/20090804141607-a.pdf, 16 Februari 2010.
Jull Takaliuang, 2004, http://www.buyatdisease.com/penyakit/index.htm, http://www.buyatdisease.com/penyebab/index.htm,danhttp://www.buyatdisease.com/penyakit/manusia.htm, 17 Februari 2010.
Penyebab Pemanasan Global
Pemanasan global (global warming) pada dasarnya merupakan fenomena peningkatan temperatur global dari tahun ke tahun karena terjadinya efek rumah kaca (greenhouse effect) yang disebabkan oleh meningkatnya emisi gas-gas seperti karbondioksida (CO2), metana (CH4), dinitrooksida (N2O) dan CFC sehingga energi matahari terperangkap dalam atmosfer bumi. Berbagai literatur menunjukkan kenaikan temperatur global – termasuk Indonesia – yang terjadi pada kisaran 1,5–40 Celcius pada akhir abad 21.
Selain efek rumah kaca, pemanasan global juga disebabkan oleh adanya solar activity atau aktifitas matahari/variasi matahari. Namun hal ini hanya dapat dilihat dari panjang pendeknya gelombang matahari.
Pemanasan global mengakibatkan dampak yang luas dan serius bagi lingkungan bio-geofisik (seperti pelelehan es di kutub, kenaikan muka air laut, perluasan gurun pasir, peningkatan hujan dan banjir, perubahan iklim, punahnya flora dan fauna tertentu, migrasi fauna dan hama penyakit, dsb). Sedangkan dampak bagi aktivitas sosial-ekonomi masyarakat meliputi :
(a) gangguan terhadap fungsi kawasan pesisir dan kota pantai,
(b) gangguan terhadap fungsi prasarana dan sarana seperti jaringan jalan, pelabuhan dan bandara
(c) gangguan terhadap permukiman penduduk,
(d) pengurangan produktivitas lahan pertanian,
(e) peningkatan resiko kanker dan wabah penyakit, dsb).
Jumat, 19 Februari 2010
ppm, ppb, dan mg/L
Pengertian ppm
ppm adalah kepanjangan part per million, bisa juga dituliskan dalam mg/kg atau mg/L.
Dalam kalangan meteorologi istilah ppm artinya part per million yaitu ukuran untuk menyatakan banyaknya gas atau partikel dalam udara atau atmosfer. Atau dapat berupa cara untuk mengekspresikan sangat encer konsentrasi substansi. Sama seperti sarana persen dari seratus, jadi bagian per juta atau ppm berarti keluar dari satu juta.
Pengertian ppb
Ppb Mewakili konsentrasi dari sesuatu di dalam air atau tanah. Satu ppb merupakan salah satu dari sesuatu mikrogram per liter air (ug / l), atau salah satu dari sesuatu mikrogram per kilogram tanah (ug / kg). Satu bagian per miliar (ppb) menunjukkan satu bagian per 1.000.000.000 bagian, satu bagian dalam 10 9, dan nilai 1 × 10 -9.
Pengertian mg/L
Mg/L adalah kepanjangan dari miligram/L.
Konversi ppm, mg/L, dan ppb
Karena satu ppm adalah setara dengan 1 miligram dari sesuatu per liter air (mg /L), maka kita hanya harus mengkonversikan ppm ke ppb, dan sebaliknya.
1 ppm 1000 = 1 ppb
ppb / 1000 = ppm
Sumber : http://forum.onlineconversion.com/showthread.php?t=742
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&sl=en&tl=id&u=http%3A%2F%2Fwww.biochem.northwestern.edu%2Fholmgren%2FGlossary%2FDefinitions%2FDef-P%2Fparts_per_million.html
www.biochem.northwestern.edu/holmgren/Glossary/Definitions/DefP/parts_per_billion.html
about DDT
Dichloro Diphenyl Trichloroethane (DDT) adalah organochlorine, mirip struktur terhadap insektisida methoxychlor dan acaricide dicofol. Ini adalah sangat hidrofobik, tidak berwarna, kristalin padat dengan lemah, kimia bau. Hal ini hampir tidak larut dalam air tetapi kelarutan yang baik dalam kebanyakan organik pelarut, lemak, dan minyak. DDT tidak terjadi secara alami, tetapi dihasilkan oleh reaksi chloral (CCl 3 CHO) dengan chlorobenzene (C 6 H 5 Cl) di hadapan asam sulfat, yang bertindak sebagai katalis.
Dichloro Diphenyl Trichloroethane (DDT) adalah insektisida kontak organochlorine yang membunuh dengan bertindak sebagai racun saraf. DDT diproduksi secara massal pada tahun 1939, setelah seorang kimiawan bernama Paul Herman Moller menemukan dengan dosis kecil dari DDT maka hampir semua jenis serangga dapat dibunuh dengan cara mengganggu sistem saraf mereka. Pada serangga, ia memiliki sifat insektisida ampuh, di mana ia membunuh dengan membuka saluran ion natrium di neuron, sehingga mereka secara spontan menimbulkan api kejang dan akhirnya mati. Pada waktu itu, DDT dianggap sebagai alternatif murah dan aman sebagai jenis insektisida bila dibandingkan dengan senyawa insektisida lainnya yang berbasis arsenik dan raksa. Sayangnya, tidak seorangpun yang menyadari kerusakan lingkungan yang meluas akibat pemakaian DDT. Setelah perang, DDT dibuat untuk digunakan dalam pertanian insektisida dan segera produksi dan penggunaan meroket.
Ketika tercerna oleh hewan, DDT akan terakumulasi dalam jaringan lemak dan dalam hati. Karena konsentrasi DDT meningkat saat ia bergerak ke atas dalam rantai makanan, hewan predator lah yang mengalami ancaman paling berbahaya. Populasi dari bald eagle dan elang peregrine menurun drastis karena DDT menyebabkan mereka menghasilkan telur dengan cangkang yang tipis dimana telur ini tidak akan bertahan pada masa inkubasi.
Efek kronis
DDT telah menyebabkan efek kronis pada sistem saraf, hati, ginjal, dan sistem kekebalan pada hewan percobaan. Tingkat dosis di mana efek yang diamati berada pada tingkat yang sangat jauh lebih tinggi daripada yang dapat biasanya ditemukan pada manusia. Namun mereka mungkin pada, atau bahkan di bawah ini, tingkat yang ditemukan di lemak tubuh
Efek reproduksi
DDT menyebabkan efek yang merugikan reproduksi hewan uji. Dalam satu studi tikus, oral dosis 7,5 mg / kg / hari selama 36 minggu mengakibatkan kemandulan. Dalam kelinci, dosis 1 mg / kg / hari diberikan pada hari 4-7 kehamilan mengakibatkan penurunan berat janin. Pada tikus, dosis 1,67 mg / kg / hari menghasilkan penurunan implantasi embrio dan penyimpangan dalam oestrus siklus lebih dari 28 minggu. Banyak dari pengamatan ini mungkin merupakan akibat dari gangguan terhadap sistem endokrin (hormon).
Tersedia epidemiologi penelitian yang melibatkan pajanan terhadap DDT belum mengkonfirmasi efek samping pada manusia. Salah satu laporan studi melakukan hubungan yang bermakna antara kadar DDT ibu dan keguguran, namun keberadaan organoklorin lain dalam darah ibu, membuat sulit untuk atribut semata-mata untuk efek DDT.
Efek Teratogenic (lahir cacat)
Ada bukti bahwa DDT menyebabkan efek teratogenic pada hewan uji. Pada tikus, ibu dosis dari 26 mg / kg / hari DDT dari kehamilan sampai laktasi mengakibatkan gangguan belajar dalam labirin tes. Penelitian epidemiologi yang melibatkan manusia tidak tersedia.
Kanker
Bukti yang berkaitan dengan DDT dan carcinogenicity memberikan kesimpulan pasti. Tumor itu telah meningkatkan produksi, terutama di hati dan paru-paru, dalam uji binatang seperti tikus, tikus dan hamster dalam beberapa penelitian, tetapi tidak pada yang lain. Pengujian laboratorium telah menunjukkan tikus yang lebih sensitif terhadap DDT. Dosis 0,4 mg / kg / hari menyebabkan tumor paru-paru pada generasi kedua dan leukemia pada generasi ketiga, dan hati yang diinduksi tumor di oral dosis 0,26 mg / kg / hari dalam dua studi terpisah.
US Department of Health and Human Services (DHHS) telah menetapkan bahwa DDT secara wajar dapat diantisipasi menjadi karsinogen manusia.
referensi : http://www.chem-is-try.org/artikel_kimia/kimia_lingkungan/ancaman_ddt_di_abad_21/
http://en.wikipedia.org/wiki/DDT
if you're not the one
fyi, this is my first blog.! haha..
setelah sekian lama akhirnya aku bikin blog juga.. :D
d blog pertama dan posting pertama ini aku pengen posting lirik lagu favoritku aja deh,
here it is..
If you're not the one, then why does my soul feel glad today?
If you're not the one, then why does my hand fit yours this way?
If you are not mine, then why does your heart return my call?
If you you are not mine, would I have the strength to stand at all?
I never know what the future brings
But I know you're here with me now
We'll make it through and I hope
You are the one I share my life with
I don't wanna run away but I can't take it, I don't understand
If I'm not made for you, then why does my heart tell me that I am?
Is there anyway that I can stay in your arms?
If I don't need you, then why am I crying on my bed?
If I don't need you, then why does your name resound in my head?
If you're not for me, then why does this distance name my life?
If you're not for me, then why do I dream of you as my wife?
I don't know why you're so far away
But I know that this much is true
We'll make it through and I hope
You are the one I share my life with
And I wish that you could be the one I die with
And I pray that you're the one I build my home with
I hope I love you all my life
I don't wanna run away but I can't take it, I don't understand
If I'm not made for you, then why does my heart tell me that I am?
Is there anyway that I can stay in your arms?
'Cause I miss your body and soul so strong
That it takes my breath away
And I breath you into my heart
And I pray for the strength to stand today
'Cause I love you whether it's wrong or right
And though I can't be with you tonight
And though my heart is by your side
I don't wanna run away but I can't take it, I don't understand
If I'm not made for you, then why does my heart tell me that I am?
Is there anyway that I can stay in your arms?